

Sebanyak 12 Desa yang dilantik diantaranya dari Desa Cikandang, Desa Margamulya, Desa Simpang, Desa Mekarsari, Desa Padasuka, Desa Cikajang, Desa Cibodas, Desa Girijaya, Desa Giriawas, Desa Mekarjaya, Desa Cipangramatan dan Desa Karamatwangi gagal di lantik di karenakan kepala desa dan Sekretaris desanya berhalangan hadir.
Sementara itu Camat Cikajang Rakhmat Alamsyah, S.Sos mengatakan, sebanyak 11 perangkat desa tersebut dilantik oleh masing-masing kepala desanya.
“Seyogyanya pelantikan ini dilakukan di masing-masing desa dengan melibatkan atau menghadirkan seluruh aparat di desa, dan tokoh masyarakat sehingga hal itu dapat disosialisasikan terhadap masyarakat,” katanya.

“Pemerintah pusat yang telah memberikan tugas kepada kita melalui undang-undang tentang desa, begitu luar biasa saat ini, dan ini patut dihargai serta disyukuri oleh kita semua, dan harus dilaksanakan sesuai amanat undang-undang secara profesional dan proporsional,” ujarnya.
Dikatakannya, momentum pelantikan perangkat desa menjadi awal yang baik untuk lebih meningkatkan kinerja.
“Dengan memberikan kontribusi yang sangat baik, mudah-mudahan pemerintah daerah serta pemerintah pusat memberikan pula kontribusi yang baik terhadap perangkat yang ada di desa, khususnya di wilayah Kecamatan Cikajang,”
0 komentar:
Posting Komentar