Lights Of Heaven - AppStarting

Banner 468 x 60px

 

Profil Kecamatan Cikajang

0 komentar

PROFIL KECAMATAN CIKAJANG

 

I.      Selayang Pandang

“ Selayang Pandang “ Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut, kami susun dalam bentuk buku ini, yang menguraikan serba singkat tentang Kecamatan Cikajang yang meliputi; asal – usul nama “ CIKAJANG “, letak geografisnya, alam dan iklim serta perkembangan dan lain-lain.

Meskipun hanya  Selayang Pandang “, uraian ini kiranya diharapkan dapat dimanfaatkan bagi selurh lapisan masyarakat, terutama generasi penerus pembangunan dalam arti luas, agar mereka dapat memahami keadaan daerahnya, sedikit banyak dapat memberikan penjelasan kepada pihak lain yang memerlukan. Dilain pihak akan dijadikan bahan bagi Dinas/Instansi terkait sebagai unsur perencana, pelaksana dan motifator pembangunan bersama masyarakat, akan dapat melaksanakan serta meneruskan upaya Pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

 

II.   ASAL USUL CIKAJANG

A.      Pembangun / Pemubuka Tempat.

Alkisah  seorang pengembara, penyebar agama Islam berasal dari Cirebon bersama “ Mbah Nurbain “ beserta anaknya Mbah Niem, Mbah Ukus, Mbah Bongkok, Mbah Cugur Muda, Mbah Rangga Wedana, Mbah Jaya Kusumah dan Mbah Jaya Sakti. Atas tugas untuk menyebarkan agama Islam di Garut bagian Selatan sambil mengembangkan pertanian, peternakan dan perikanan, membuat saluran air dari kampung Dano sampai dengan Kampung Pabrik yang hingga sekarang masih dimanfaatkan. Dari tokoh-tokoh tersebut di atas, daerah yang sekarang disebut Cikajang dikembangkan dikembangkan sehingga menjadi suatu daerah pemukiman dan pertanian yang subur. Tokoh-tokoh tersebut masing-masing dimakamkan secara terpisah sesuai dengan daerah pemukimannya yaitu :

-  Mbah Nubain                          :  di   Kampung   Cikurai   sekarang   Desa   Barusuda

                                                      Kecamatan Cigedug.

-  Mbah Niem                             :  di   Belakang   Cisarungga   Kampung    Cisatungga 

                                                      Desa Cibodas Kecamatan Cikajang.

-  Mbah Ukus                             :  di Pulo Hulu Sungai ( Cikajang sekarang )

-  Mbah Bongkos                       :  di Gunung Kukus bersama Mbah Dalem Cugur   

                                                                  dan Mbah Rangga Wedana

-  Mbah Dalem Jaya Sakti          :  di Gunung Jaya

            -  Mbah Dalem Jaya Kusumah   :  di Desa Mekarjaya / Girijaya      

B.    Asal Usul Nama Tempat 

1.     Menurut cerita orang-orang tua, di lembah (lengkop) terdapat sebuah sungai besar yang merupakan telaga (konon ceritanya sekarang letak sungai besar tersebut anatar Pulo sampai dengan Areng), dimana hilir mudiknya masyarakat melewati sungai tersebut menggunakan 2 (dua) perahu yang disatukan menyurapai rakit dan pakai tutup, yang disebut KAJANG. Sungai dalam bahasa Sunda disebut CI – sehingga terkenal daerah ini hingga sekarang CIKAJANG.

Suatu bukti bahwa terdapat adanya sungai besar adalah terkenal nama Kampung Cikajang Peuntas.

2.     Konon cerita lain dari orang-orang tua, bahwa pada alur sungai yang disebutkan di atas pada mulanya padi tumbuh baik, hasil panennya sangat menggembirakan. Namun suatu saat Mbah Nurbain, Seba ke Sultan Cirebon yang dibawa bukan padi hasil panen yang ditanam, namun pada asal turiang (tunggul yang tumbuh padi) tentu kwalitas yang tidak baik. Saat itu terjadi sapa “ di Kampung tempatmu sebenarnya bukan ajangnya menanam padi. Sejak saat itu padi tumbuh tapi tidak menghasilkan (hampa), namun jangan khawatir bahwa nanti tempatmu akan jadi ajang pendatang yang dapat memberikan rizki, membawa berbagai hasil panen ”.

Sehingga tempat ini diambil dari kata CI = Sungai dan Ajang tempatnya Pendatang. Selanjutnya menjadi Cikajang yang akhirnya terkenal CIKAJANG.

Catatan   :

1.      Hingga saat ini padi tetap tidak menghasilkan buah (hampa), sekarang merupakan pertanian lahan kering.

2.      Ajang pendatang, para pedagang/ pembeli baik partai besar atau kecil berupa hasil-hasil dari berbagai daerah yang kita kenal sekarang istilah Kota Transit  arus lalu lintas / barang antara Garut Selatan ke Garut selanjutnya Bandung/Jakarta dan sebaliknya merupakan fasilitas kebutuhan Garut Selatan.

3.      Uga = “ kalau di Cisarungga telah menjadi ramai suatu tanda Cikajang akan berkembang meluas “.

Hal itu terbukti dimana Cisarungga dijadikan lokasi Pasar dan Terminal, selanjutnya dengan adanya jalan Cibodas – Simpang akan membuka lahan perluasan Kota Cikajang masa datang.   

 

 

II.        PERTUMBUHAN PEMERINTAHAN KECAMATAN CIKAJANG

          Wilayah Kecamatan Cikajang yang sekarang, menurut sejarah pertumbuhannya tidak terlepas pula dari pertumbuhan Kabupaten Garut. Dimana Kabupaten Garut merupakan Wilayah Urban dari penggabungan distrik-distrik dari 4 (empat) Kabupaten yaitu Bandung, Sumedang, Limbangan dan Tasikmalaya (Sukapura).

Pada tahun 1813 salah satu Wilayah Kewedanaan/Distrik yaitu Kewedanaan Batuwangi yang berkedudukan di Banjarwangi adalah salah satu Kewedanaan dari Kabupaten Sukapura (Tasikmalaya) di gabungkan ke Kabupaten Garut, meliputi Kecamatan Singajaya dan Batuwangi.

Stelah Wilayah ini berada dalam Wilayah Kabupaten Garut, Kewedanaan Batuwangi ini dihapuskan serta Kecamatan Batuwangi digabungkan termasuk ke Wilayah Kewedanaan Cikajang. Pada tahun 1935 Kecamatan Batuwangi dihapuskan, desa-desa digabungkan ke Kecamatan Singajaya dan Cikajang sehingga Kecamatan Cikajang, Kewedanaan Cikajang meliputi desa-desanya :

 

1.      Desa Cikajang;

2.      Desa Cihideung (Cikandang);

3.      Desa Dangiang          

4.      Desa Banjarwangi

5.      Desa Wangunjaya

  dengan luas areal  + 23.507,455 Ha. 

Terdiri dari  :

-      Darat  +  22.03,405 Ha.

-      Sawah + 1.470.,000 Ha.

Pada tahun 1957 Kecamatan Cikajang membentuk perwakilan Kecamatan dengan status Kemantren Banjarwangi, keadaan ini berlangsung sampai dengan tahun 1959 Kemantren ini dihapuskan.

Perkembangan dari pertumbuhan penduduk Desa-desa di Wilayah Kecamatan Cikajang semakin pesat dan menuntut pelayanan dan pembinaan kemasyarakatan yang efektif sebagaimana sebagaimana UU Nomor 5 Tahun 1979. Oleh karena itu, Tahun 1979 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  4 Tahun 1971 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyaruan dan Penghapusan Desa, di Kecamatan Cikajang terjadi pemekaran Desa sehingga desa-desa berkembang sebagai berikut :

1.      Desa Cikajang

2.      Desa Mekarsari

3.      Desa Cikandang

4.      Desa Cibodas

5.      Desa Mekarjaya

6.      Desa Girijaya

7.      Desa Simpang

8.      Desa Cipangramatan

9.      Desa Banjarwangi

10.  Desa Talagasari

11.  Desa Bojong

12.  Desa Dangiang

13.  Desa Padahurip

14.      Desa Kadongdong 

15.      Desa Wangunjaya 

16.     Desa Tanjung Jaya

Pada Tahun 1975 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 215/A/I/2/SK/75 tanggal 19 Juli 1975 dibentuk kembali Kemantren Banjarwangi, dengan desa-desanya adalah :

 

1.      Desa Banjarwangi

2.      Desa Talagasari

3.      Desa Bojong

4.      Desa Dangiang

5.      Desa Padahurip

6.      Desa Kadongdong

7.      Desa Wangunjaya

8.      Desa Tanjung Jaya.

Pada tanggal ………………… sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor …………….. tanggal ………………… tentang peningkatan status Kemantren Banjarwangi menjadi Kecamatan Banjarwangi dengan Camatnya yang pertama R. TALKANDA KARTAWIRYA, BA.

Selanjutnya Kecamatan Cikajang hanya meliputi beberapa desa dianataranya mengalami pemekaran desa, sehingga desa-desanya menjadi 11 Desa, yaitu :

1.      Desa Cikajang

2.      Desa Mekarsari

3.      Desa Cikandang

4.      Desa Cibodas

5.      Desa Mekarjaya

6.      Desa Girijaya

7.      Desa Simpang

8.      Desa Cipangramatan

9.      Desa Giriawas

10.  Desa Padasuka

11.  Desa Margamulya.

12.  Desa Karamatwangi

Dengan Camatnya yang pertama yaitu  :

NO

NAMA

TAHUN

1

UMAR

1950-1954

2

RAHMAT

1954-1958

3

RUNADI

1958-1962

4

HADIONO

1962-1965

5

DIDI HUDIAT

1965-1967

6

KODIR

1967-1970

7

SUDIRMAN

1970-1973

8

Rd. SOEPARDAN

1973-1978

9

R. ATJE ABDULAH

1978-1980

10

Rd. A. FATTAH

1980-1982

11

Drs. SURYANA W

1982-1985

12

Drs. RAHMAN R

1985-1988

13

H. YADI KUSMAYADI, BA

1988-1993

14

H. IMAN ALI RAHMAN, SH

1993-1993

15

Drs. KUSNAENI, BA

1993-1997

16

D A H L A N

1997-2000

17

KARYONO YACOB, BA

2000-2001

18

Drs. H. BUHANUDIN AFIF, M.Si

2001-2003

19

DEDE SOLIHIN,S.Sos

2003-2004

20

Drs. DADI DJAKARIA, M.Si

2004-2008

21

UNDANG SARIPUDIN,S.Sos,M.Si

2008-2012

22

GANDA PERMANA, S.Sos

2012-2015

23

Drs. ANWAR

2015-2017

24

RAHMAT ALAMSYAH,S.Sos

2017 – 2019

25

UNDANG SARIPUDIN S.Sos.M.Si

2019 – 2022

26

RIYANA TASRIPIN.S.Sos

2022- Sekarang

 

GAMBARAN PELAYANAN PERANGKAT DAERAH

 

Dalam kedudukan dan fungsinya pemerintah kecamatan memiliki posisi yang sangat penting sebagai koordinator kewilayahan karena keberhasilan tugas Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, perekonomian, kemasyarakatan, ketentraman dan ketertiban serta mengembangkan potensi wilayah sangat ditunjang oleh keberadaan pemerintah kecamatan, untuk itu tantangan yang harus dijawab adalah bagaimana mewujudkan Pemerintah Kecamatan yang berwibawa dan mampu memberikan pelayanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang.

Memenuhi maksud tersebut, kiranya upaya untuk memperkuat Pemerintah Kecamatan maka dikeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut, yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan    dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 139 Tahun 2019 tentang  Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 111 Tahun 2022 tentang  Kedudukan   dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut, serta Peraturan Bupati Garut Nomor 111 tahun 2022 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan  Kabupaten Garut, yang dilandasi oleh Peraturan Bupati Garut Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Garut Nomor 102 Tahun 2014 tentang Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati kepada Camat. Melalui urusan tersebut, Pemerintah Kecamatan Cikajang berupaya meningkatkan kemampuan pelayanan yang profesional, efektif, efisien, akuntabel dan transparan, dengan meningkatkan perbaikan proses mekanisme perancanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan dan evaluasi serta mengharapkan kiranya Pemerintah Kabupaten segera menyusun berbagai kebijakan, yang menunjang pada kelancaran pelaksanaan tugas pelimpahan sebagian urusan yang diberikan Bupati Kabupaten Garut kepada Camat dan Kepala Desa agar mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

Konsekwensi logis dari pelimpahan sebagian urusan Bupati Garut yang harus dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat, LSM dan kalangan dunia usaha dalam proses perencanaan untuk memberi masukan, menyalurkan aspirasi dan partisipasi dalam pengambilan keputusan.

 

1.1 Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Perangkat Daerah

1.1.1 Tugas dan Fungsi                        

Berdasarkan Peraturan Bupati Garut Nomor 111 Tahun 2020 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Garut, bahwa :

a.  Camat

1.     Camat mempunyai tugas memimpin, merumuskan, mengoordinasikan, melaksanakan dan mengendalikan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan meliputi pemerintahan, kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan masyarakat desa, ketenteraman dan ketertiban umum serta pelayanan.

2.     Dalam menyelenggarakan tugasnya Camat mempunyai fungsi:

a.      perumusan, pengaturan, pengoordinasian, pembinaan dan pelaksanaan kebijakan umum dan teknis operasional Seksi Pemerintahan, Seksi Kesejahteraan Masyarakat, Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Seksi Pelayanan;

b.     penyelenggaraan pengendalian dan fasilitasi pelaksanaan tugas bidang Seksi Pemerintahan, Seksi Kesejahteraan Masyarakat, Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Seksi Pelayanan;

c.      penyelenggaraan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan lingkup tugasnya; dan

d.     penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja Kecamatan.

b.  Sekretaris Kecamatan

 

1.     Sekretaris Kecamatan dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat, mempunyai tugas merumuskan rencana kerja kesekretariatan yang meliputi umum, evaluasi dan pelaporan serta keuangan dan barang milik daerah.

2.     Dalam menyelenggarakan tugasnya, Sekretaris mempunyai fungsi:

a.     penyusunan rencana kerja kesekretariatan;

b.     pengumpulan, pengolahan usulan program dan kegiatan;

c.     penyelenggaraan tugas-tugas kesekretariatan;

d.     penyelenggaraan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan kesekretariatan meliputi pengelolaan urusan surat menyurat, kearsipan, perpustakaan, humas, protokol, perlengkapan, rumah tangga dinas dan administrasi kepegawaian, melaksanakan penatausahaan urusan umum, evaluasi dan pelaporan serta keuangan dan barang milik daerah;

e.     penyelenggaraan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan lingkup tugasnya; dan

f.      penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja sekretariat.

 

c.  Sub Bagian Umum, Evaluasi dan Pelaporan

 

1.     Subbagian Umum, Evaluasi dan Pelaporan dipimpin oleh seorang Kepala Subbagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris, mempunyai tugas menyusun dan melaksanakan pengelolaan urusan surat menyurat, kearsipan, perpustakaan, kehumasan dan keprotokolan, penyiapan kebutuhan pegawai, pembinaan dan pengembangan pegawai serta administrasi kepegawaian lainnya serta menyusun dan melaksanakan koordinasi dalam pengumpulan dan pengolahan data umum, evaluasi dan pelaporan.

2.     Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan mempunyai fungsi :

a.     penyusunan bahan pelayanan umum dan kepegawaian, kelembagaan dan ketatalaksanaan serta bahan umum, evaluasi dan pelaporan;

b.     pelaksanaan pelayanan administrasi urusan surat menyurat, kearsipan, perpustakaan, kehumasan, keprotokolan, rumah tangga kedinasan dan administrasi kepegawaian serta umum, evaluasi dan pelaporan;

c.      pelaksanaan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan lingkup tugasnya;dan

d.     pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja subbagian umum, evaluasi dan pelaporan.

 

d.     Sub Bagian Keuangan dan Barang Milik Daerah

 

1.  Subbagian Keuangan dan Barang milik daerah dipimpin oleh seorang Kepala Subbagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris, mempunyai tugas menyusun dan melaksanakan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah.

2.  Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Subbagian Keuangan dan Barang milik daerah mempunyai fungsi :

a.     penyusunan bahan rencana anggaran Dinas;

b.     pelaksanaan teknis administrasi pengelolaan keuangan dan barang milik daerah Dinas;

c.     pelaksanaan penyusunan laporan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah Dinas;

d.     pelaksanaan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan lingkup tugasnya;dan

e.     pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja Subbagian Keuangan.

 

e.     Seksi Pemerintahan

1.  Seksi Pemerintahan dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat, mempunyai tugas menyiapkan bahan kebijakan teknis operasional, menyusun dan melaksanakan rencana kerja seksi pemerintahan.

2.  Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi :

a.     penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis operasional seksi pemerintahan;

b.     penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja seksi pemerintahan;

c.     pengumpulan dan pengolahan data seksi pemerintahan;

d.     pelaksanaan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan lingkup tugasnya; dan

e.     pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja seksi pemerintahan.

 

f.      Seksi Kesejahteraan Masyarakat

1.  Seksi Kesejahteraan Masyarakat dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat, mempunyai tugas menyiapkan bahan kebijakan teknis operasional, menyusun dan melaksanakan rencana kerja Seksi Kesejahteraan Masyarakat.

2.  Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat mempunyai fungsi :

a.     penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis operasional seksi kesejahteraan masyarakat;

b.     penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja seksi kesejahteraan masyarakat;

c.     pengumpulan dan pengolahan data seksi kesejahteraan masyarakat;

d.     pelaksanaan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan tugasnya; dan

e.     pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja seksi kesejahteraan masyarakat.

 

f.      Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

1.  Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat, mempunyai tugas menyiapkan bahan kebijakan teknis operasional, menyusun dan melaksanakan rencana kerja Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

2.  Dalam melaksanakan tugasnya, kepala seksi pemberdayaan masyarakat dan desa mempunyai fungsi :

a.     penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis operasional seksi pemberdayaan masyarakat dan desa;

b.     penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja seksi pemberdayaan masyarakat dan desa;

c.     pengumpulan dan pengolahan data seksi pemberdayaan masyarakat dan desa;

d.     pelaksanaan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan tugasnya; dan

b.     pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja seksi pemberdayaan masyarakat dan desa.

 

g.     Seksi Ketenteraman dan Ketertiban

1.  Seksi Ketenteraman dan Ketertiban dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggung jawab secara administratif kepada Camat dan secara teknis operasional bertanggungjawab kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja melalui Camat, mempunyai tugas menyiapkan bahan kebijakan teknis operasional, menyusun dan melaksanakan rencana kerja seksi ketenteraman dan ketertiban.

2.  Dalam melaksanakan tugasnya, kepala seksi ketenteraman dan ketertiban mempunyai fungsi :

a.     penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis operasional seksi ketenteraman dan ketertiban;

b.     penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja seksi ketenteraman dan ketertiban;

c.     pengumpulan dan pengolahan data seksi ketenteraman dan ketertiban;

d.     pelaksanaan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan tugasnya;

e.     pelaksanaan tugas tambahan ex-officio Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban pada Kecamatan sebagai Kepala Satuan Unit Pelaksana Polisi Pamong Praja;dan

f.      pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja seksi ketenteraman dan ketertiban.

h.    Seksi Pelayanan

1.  Seksi Pelayanan dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat, mempunyai tugas menyiapkan bahan kebijakan teknis operasional, menyusun dan melaksanakan rencana kerja seksi pelayanan.

2.  Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala seksi pelayanan mempunyai fungsi :

a.     penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis operasional Seksi Pelayanan;

b.     penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja Seksi Pelayanan;

c.     pengumpulan dan pengolahan data Seksi Pelayanan;

d.     pelaksanaan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan tugasnya; dan

e.     pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja Seksi Pelayanan.

 

i.      Kelompok Jabatan Fungsional

1.  Kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan Kecamatan secara profesional berdasarkan disiplin ilmu dan keahliannya serta disesuaikan dengan kebutuhan.

2.  Kelompok Jabatan fungsional, dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Camat.

3.  Kelompok jabatan fungsional, terdiri atas sejumlah Pegawai Negeri Sipil dalam jenjang jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahliannya.

4.  Setiap kelompok jabatan fungsional, dapat dikoordinasikan oleh seorang tenaga fungsional senior yang ditunjuk diantara tenaga fungsional yang ada di lingkungan Kecamatan.

5.  Jumlah jabatan fungsional, ditentukan sifat, jenis, kebutuhan dan beban kerja.

 

Berdasarkan Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat daerah kabupaten Garut, Struktur Organisasi Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut sebagai berikut:

a. Camat;

b. Sekretaris Kecamatan, membawahkan:

1. Subbagian Umum, Evaluasi dan Pelaporan; dan

2. Subbagian Keuangan dan Barang Milik Daerah.

c. Seksi, terdiri dari:

1. Seksi Pemerintahan;

2. Seksi Kesejahteraan Masyarakat;

3. Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa;

4. Seksi Ketenteraman dan Ketertiban; dan

5. Seksi Pelayanan.

d. Kelompok Jabatan Fungsional.

 

Gambar 1

Bagan struktur organisasi Kecamatan Cikajang adalah sebagai berikut:

 

BAGAN STRUKTUR ORGANISASI

KECAMATAN KABUPATEN GARUT

PERATURAN BUPATI GARUT

NOMOR 27 TAHUN 2016

 

CAMAT

SEKMAT

SUB BAGIAN UMUM PERENCANAAN EVALUASI DAN PELAPORAN

UMUM

SUB BAGIAN KEUANGAN DAN BARANG MILIK DAERAH

SEKSI PEMERINTAHAN

SEKSI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

 

SEKSI

KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN

SEKSI PELAYANAN

KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


KETERANGAN  :

                         =   GARIS KOMANDO/PEMBINAAN

              =   GARIS KOORDINASI



BAGAN 2.1

STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH KECAMATAN CIKAJANG

SEKRETARIS KECAMATAN

 

RATU AYU DINAR WIRA PERTIWI, ST., M.Ec.Dev

NIP. 198210272009022005

SUB BAGIAN UMUM PERENCANAAN EVALUASI DAN PELAPORAN

DIAN NOVITASARI, S.STP, M.M

NIP. 199312022016092002

SUB BAGIAN KEUANGAN DAN BARANG MILIK DAERAH

 

IWAN SETIAWAN, S.IP

NIP. 19761124 200701 1 006

 

CAMAT

RIYANA TASRIPIN, S.Sos

NIP. 197205151993121001

KASI PELYANAN

 

RITA ROSITA, SE

NIP. 19780607 200901 2 004

KASI PMD

 

AGUS YUSUP, S.IP   

NIP. 1971110 1200901 1 004

 

KASI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

DANDAN HENDAYANA, AKS

NIP. 197112162014111001

KASI PEMERINTAHAN

 

RIKY FIRMANSYAH, SE

NIP. 19700102 199302 1 002

 

KASI TRANTIB

 

 

TASEP T RUSTIAWAN, S.IP.,MM

NIP. 19770209 200801 1 005

PERBUP No.27 TAHUN 2016

 


1.2Sumber Daya Perangkat Daerah

1.2.1.Kondisi Geografis

Wilayah Kecamatan Cikajang  terletak di wilayah Garut bagian Selatan dengan ketinggian dari permukaan laut  1200  sampai dengan 1300 mm/tahun, iklim diwilayah Kecamatan Cikajang berada pada daerah sedang dengan temperature udara berkisar antara 19 ° C sampai dengan 20 ° C dengan kemiringan 16-22 derajat celcius dengan curah hujan 1500-3000 mm/tahun,jarak tempuh  ke desa terdekat 0 Km dan terjauh 23 Km ke Kabupaten 25 Km.

Tabel

-       Luas wilayah

-       Ketinggian dari permukaan laut

-       Suhu udara rata – rata berkisar

:

:

 

:

 

12.790.78 Ha

1200  -  1300 mm/tahun

 

190 - 200 C.

 

Secara administratif Kecamatan Cikajang membawah 12 Desa, dengan rincian sebagai berikut :

NO

DESA

Luas Wilayah

( Ha )

Jrk.Tempuh Ke (Km)

Kec

Kab

1

2

3

4

5

1

Karamatwangi

2.144,00

23

48

2

Cipangramatan

1.756,00

15

40

3

Mekarjaya

790,95

5

30

4

Girijaya

448,43

2,8

27,8

5

Giriawas

1.356,94

2,6

27,6

6

Cibodas

216,80

1,1

21,1

7

Cikajang

100,10

0

25

8

Padasuka

110,23

0,5

24,5

9

Mekarsari

210,00

1,6

23,4

10

Simpang

2.063,00

5

31

11

Margamulya

1.809,96

7

33

12

Cikandang

1.811,36

7

33

 

Total

12.790,78

-

-

                                                 Tabel

Sumber Data : Sistem Informasi Pendataan Desa ( Sipedes)

Adapun batas wilayah Kecamatan Cikajang sebagai berikut :

v  sebelah Selatan            :           -           Kecamatan Pakenjeng dan Cisurupan

v  sebelah Barat    :           -           Kecamatan Pamulihan

v  sebelah Utara    :           -           Kecamatan Cigedug dan Cisurupan

v  sebelah Timur   :           -           Kecamatan Banjarwangi dan Cigedug

 

Gambar 2.1

PETA UMUM KECAMATAN CIKAJANG

KEADAAN GEOGRAFIS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sedangkan keadaan tanah menurut penggunaan, jarak tempuh, ketinggian dari permukaan laut, curah hujan dan letak geografis desa adalah sebagai berikut :

 

 

 

Table

NO

JENIS PENGGUNAAN LAHAN

LUAS (Ha)

1

Perumahan dan pekarangan

-

2

Irigasi

181,693

3

Sawah tadah hujan

-

4

Perkebunan Swasta

1198

5

Perkebunan Negara

2273

6

Pertanian tanah kering/ladang/tegalan

-

7

Hutan Negara

9291,689

8

Kolam/Empang

-

9

Pengangonan

-

10

Fasilitas Umum

35

11

Lain-lain

232

 

 

 

Jarak Antar Desa di Kecamatan Cikajang  pada tahun 2023, yang paling jauh adalah jarak antara Desa Karamatwangi dengan Desa Cikandang  yaitu 30 Km dan paling dekat adalah jarak antara Desa Cikajang dengan Desa Padasuka yaitu 0,6 Km. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini :

Tabel

Jarak tempuh dari kantor Kecamatan

 

-       Desa terdekat

-       Desa terjauh

-       Ibukota Kabupaten Garut

-       Ibukota Prop Jabar

:

:

:

:

100 m

23   Km

26   Km

90   Km

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel

Jarak dan Perkiraan Waktu Tempuh Yang Digunakan dari Desa di Kecamatan Cikajang Tahun 2023

 

NO

DESA

Jrk.Tempuh Ke (Km)

Kec

Kab

1

2

4

5

1

Karamatwangi

23

48

2

Cipangramatan

15

40

3

Mekarjaya

5

30

4

Girijaya

2,8

27,8

5

Giriawas

2,6

27,6

6

Cibodas

1,1

21,1

7

Cikajang

0,1

25

8

Padasuka

0,5

24,5

9

Mekarsari

1,6

23,4

10

Simpang

5

31

11

Margamulya

7

33

12

Cikandang

7

33

 

Total

-

-

 

 

Ketinggian Dari Permukaan Laut Dan Luas Daerah Menurut Desa. Tinggi rata-rata desa dari permukaan laut antara 1278,5 PDl (meter), paling tinggi adalah Desa Mekarjaya yaitu 1288 meter dan paling rendah adalah Desa Cibodas dab Desa Padasuka yaitu 1276 meter, sedangkan desa yang paling luas adalah Desa Simpang yaitu 2.063,00 Km2 dengan persentase luas Desa terhadap Kecamatan sebesar 16,13 % dan desa paling sempit adalah Desa Cikajang yaitu 100,10 Km2 dengan persentase luas Desa terhadap Kecamatan sebesar 0,78%. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini :

 

 

 

 

Tabel

GEOGRAFIS DESA.

 

NO

DESA

Luas Wilayah

( Km2 )

Rata-Rata ketinggi

an Dpl (M)

% Luas Desa terhadap Kecamatan

Luas wilayah Desa berdasarkaan kegunaan lahannya (ha)

kepadatan per (km2)

keter

angan

Hutan

Pertanian

Non Pertanian

1

2

3

4

5

9

10

11

12

13

1

Karamatwangi

2.144,00

1268

16,76

1050,00

1094,00

22,8

2,49

 

2

Cipangramatan

1.756,00

1268

13,73

1040,00

686,80

29,20

3,40

 

3

Mekarjaya

790,95

1288

6,18

216,45

400,40

174,10

9,16

 

4

Girijaya

448,43

1286

3,51

-

427,17

21,26

18,96

 

5

Giriawas

1.356,94

1276

10,61

992,00

487,44

15,56

5,63

 

6

Cibodas

216,80

1276

1,69

-

180,80

36,00

44,06

 

7

Cikajang

100,10

1277

0,78

-

47,40

52,70

42,07

 

8

Padasuka

110,23

1276

0,86

-

50,23

60,00

57,53

 

9

Mekarsari

210,00

1272

1,64

-

167,00

43,00

31,71

 

10

Simpang

2.063,00

1280

16,13

1266,00

671,00

126,00

5.34

 

11

Margamulya

1.809,96

1289

14,15

492,16

1287,50

30,30

3,67

 

12

Cikandang

1.811,36

1287

14,16

674,00

1115,96

21,40

3,85

 

 

Total

12.790,78

1278,5

100

5730,61

5944,7

632,32

6,73

 

 

     Sumber Data : BPS dan Desa.

 

 

Letak geografis Desa di Kecamatan Cikajanng pada tahun 2023, ada 1 (desa) desa yaitu Desa Karamatwangi terletak di lereng/punggung bukit dan 11.terletak di daratan, seperti dapat dilihat pada tabel berikut ini :

 

Tabel

Letak Geografis Desa di Kecamatan Cikajang Tahun 2023

No

Desa/Kel

Lembah/ Aliran Sungai

Lereng/ Punggung Bukit

Daratan

1

Karamatwangi

 

ü   

 

2

Cipangramatan

 

 

ü   

3

Mekarjaya

 

 

ü   

4

Girijaya

 

 

ü   

5

Giriawas

 

 

ü   

6

Cibodas

 

 

ü   

7

Cikajang

 

 

ü   

8

Padasuka

 

 

ü   

9

Mekarsari

 

 

ü   

10

Simpang

 

 

ü   

11

Margamulya

 

 

ü   

12

Cikandang

 

 

ü   

 

2.2.2. Kependudukan

Jumlah Penduduk Kecamatan Cikajang pada Tahun 2023 sebanyak 89.033 jiwa, jumlah rumah tangga sebanyak 25.196 rumah tangga, Jumlah  Penduduk Wajib e-KTP 54.907 orang, yang telah memiliki e-KTP 45.314 orang, dan yang belum memiliki e-KTP 9.593 orang, seperti terlihat pada tabel berikut ini :

 

Tabel

Jumlah Penduduk di Kecamatan Cikajang Tahun 2023

No

Desa

Jumlah Penduduk

 

1

Cikandang

6.937

 

2

Margamulya

6.894

 

3

Simpang

11.125

 

4

Mekarsari

7.298

 

5

Padasuka

6.362

 

6

Cikajang

4.501

 

7

Cibodas

9.426

 

8

Giriawas

7374

 

9

Girijaya

8839

 

10

Mekarjaya

8304

 

11

Cipangramatan

6.537

 

12

Karamatwang

5.436

 

Jumlah

89.033

 

Sumber : pengolah data Kecamatan Cikajang 2023

 

Grafik

Jumlah Penduduk di Kecamatan Cikajang Tahun 2023

Sumber : Kecamatan Cikajang, 2023

Jumlah penduduk di Kecamatan Cikajang berdasarkan data Kependudukan s/d Bulan Desember  2023 adalah 89.033 Jiwa dan 25.196  Kepala Keluarga, dengan rincian sebagai berikut :

Tabel

Data RT, RW dan Jumlah Penduduk di Kecamatan Cikajang

NO

 

KELURAHAN/DESA

RT

RW

KK

LAKI LAKI

(jiwa)

PEREMPUAN

(jiwa)

JUMLAH

(jiwa)

 

1.

Cikandang

43

13

2.362

3.415

3.522

6.937

 

2.

Margamulya

35

15

2253

3565

3.329

6.894

 

3.

Simpang

61

9

3.427

5.644

5.481

11.125

 

4.

Mekarsari

35

9

2154

3658

3679

7.298

 

5.

Padasuka

36

7

2.011

3.206

3.156

6.362

 

6.

Cikajang

27

8

1.344

2.300

2.201

4.501

 

7.

Cibodas

46

10

2.920

4.791

4.538

9.426

 

8.

Giriawas

52

13

2702

3693

3681

7374

 

9.

Girijaya

58

10

2612

4410

4429

8839

 

10.

Mekarjaya

42

7

2390

4174

4130

8304

 

11.

Cipangramatan

46

6

1.926

3.399

3.138

6.537

 

12

Karamatwangi

32

6

1.723

2.786

2.646

5.436

 

Jumlah

513

113

25196

45041

43930

89033

88.205

Sumber : pengolah data Kecamatan Cikajang 2023

 

1. Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin.

Jumlah penduduk Kecamatan Cikajang pada tahun 2023 sebanyak 89.033  jiwa, dari jumlah tersebut diketahui bahwa jumlah penduduk laki-laki sebanyak 45.041 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 43.930 jiwa.

Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini :

 

Tabel

Jumlah Penduduk Menurut Rumah Tangga/KK

Di Kecamatan Cikajang Tahun 2023

No

Desa/Kel

Laki-Laki

Perempuan

Jumlah

 

1

Cikandang

3.415

3.522

6.937

 

2

Margamulya

3565

3.329

6.894

 

3

Simpang

5.644

5.481

11.125

 

4

Mekarsari

3658

3679

7.298

 

5

Padasuka

3.206

3.156

6.362

 

6

Cikajang

2.300

2.201

4.501

 

7

Cibodas

4.791

4.538

9.426

 

8

Giriawas

3693

3681

7374

 

9

Girijaya

4410

4429

8839

 

10

Mekarjaya

4174

4130

8304

 

11

Cipangramatan

3.399

3.138

6.537

 

12

Karamatwangi

2.786

2.646

5.436

 

 

Jumlah

45.041

43.930

89.033

 

 

 

 

 

Grafik

Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin

di Kecamatan Cikajang Tahun 2023

 

 

2. Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin.

Jumlah penduduk Kecamatan Cikajang pada tahun 2023, menurut kelompok umur dan jenis kelamin, berdasrkan data yang ada dari desa kecamatan cikajang sebagai berikut:

 

Tabel

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

Di Kecamatan Desa Cikandang Tahun 2023

No

Kelompok

Umur

Desa/Kelurahan

Laki-Laki

Perempuan

Jumlah

1

00 – 04

CIKANDANG

232

233

465

2

05 – 09

CIKANDANG

271

285

556

3

10 – 14

CIKANDANG

202

205

407

4

15 – 19

CIKANDANG

396

410

806

5

20 – 24

CIKANDANG

481

491

972

6

25 – 29

CIKANDANG

349

346

695

7

30 – 34

CIKANDANG

303

314

617

8

35 – 39

CIKANDANG

212

214

426

9

40 – 44

CIKANDANG

265

287

552

10

45 – 49

CIKANDANG

249

268

517

11

50 – 54

CIKANDANG

198

184

382

12

55 – 59

CIKANDANG

113

111

224

13

60 – 64

CIKANDANG

115

104

219

14

65 – 69

CIKANDANG

89

94

183

15

70 – 74

CIKANDANG

57

59

116

16

75 +

CIKANDANG

43

55

98

 

Jumlah

 

3.575

3.362

6.937

 

Sumber : Kecamatan cikajang desa cikandang,

 

Grafik

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

di Kecamatan Cikajang Desa Cikandang Tahun 2023

 

Tabel

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

Di Kecamatan Desa Margamulya Tahun 2023

 

No

Kelompok Umur

Desa/Kelurahan

Laki-Laki

Perempuan

Jumlah

1

00 – 04

Margamulya

343

345

688

2

05 – 09

Margamulya

351

322

673

3

10 – 14

Margamulya

364

344

708

4

15 – 19

Margamulya

384

267

651

5

20 – 24

Margamulya

262

263

525

6

25 – 29

Margamulya

273

274

547

7

30 – 34

Margamulya

382

371

753

8

35 – 39

Margamulya

281

267

548

9

40 – 44

Margamulya

207

192

399

10

45 – 49

Margamulya

176

172

348

11

50 – 54

Margamulya

182

173

355

12

55 – 59

Margamulya

163

171

334

13

60 – 64

Margamulya

85

71

156

14

65 – 69

Margamulya

73

68

141

15

70 – 74

Margamulya

21

17

38

16

75 +

Margamulya

18

12

30

 

Jumlah

 

3565

3329

6894

Sumber : Kecamatan Cikajang Desa Margamulya  2023

 

Grafik

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

di Kecamatan Cikajang Desa Margamulya Tahun 2023

 

 

 

 

 

 

Tabel

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

Di Kecamatan Desa Simpang Tahun 2023

No

Kelompok Umur

Desa/Kelurahan

Laki-Laki

Perempuan

Jumlah

1

00 – 04

simpang

165

157

322

2

05 – 09

simpang

524

471

995

3

10 – 14

simpang

558

547

1.105

4

15 – 19

simpang

536

574

1.110

5

20 – 24

simpang

554

540

1.094

6

25 – 29

simpang

472

500

972

7

30 – 34

simpang

468

499

967

8

35 – 39

simpang

492

425

917

9

40 – 44

simpang

498

441

917

10

45 – 49

simpang

415

367

782

11

50 – 54

simpang

333

298

622

12

55 – 59

simpang

205

217

422

13

60 – 64

simpang

185

170

355

14

65 – 69

simpang

125

132

257

15

70 – 74

simpang

120

93

213

16

75 +

simpang

95

91

186

 

Jumlah

 

5.644

5481

11.125

Sumber : Kecamatan cikajang desa Simpang,

Grafik 2.4

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin di Kecamatan Cikajang Desa Simpang Tahun 2023

 

Tabel

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

Di Kecamatan Desa Mekarsari Tahun 2023

No

KelompokUmur

Desa/Kelurahan

Laki-Laki

Perempuan

Jumlah

1

00 – 04

Mekarsari

145

189

334

2

05 – 09

Mekarsari

358

320

678

3

10 – 14

Mekarsari

375

386

761

4

15 – 19

Mekarsari

337

342

679

5

20 – 24

Mekarsari

361

330

691

6

25 – 29

Mekarsari

325

286

611

7

30 – 34

Mekarsari

257

301

558

8

35 – 39

Mekarsari

273

243

516

9

40 – 44

Mekarsari

267

271

538

10

45 – 49

Mekarsari

234

219

453

11

50 – 54

Mekarsari

187

175

362

12

55 – 59

Mekarsari

152

138

290

13

60 – 64

Mekarsari

163

168

331

14

65 – 69

Mekarsari

113

108

221

15

70 – 74

Mekarsari

98

102

200

16

75 +

Mekarsari

33

42

75

 

Jumlah

 

3678

3620

7298

Sumber : Kecamatan Cikajang Desa Margamulya  2023

Grafik

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

di Kecamatan Cikajang Desa Mekarsari Tahun 2023

Tabel

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

Di Kecamatan Desa Padasuka Tahun 2023

No

Kelompok Umur

Desa/Kelurahan

Laki-Laki

Perempuan

Jumlah

1

00 – 04

Padasuka

139

149

288

2

05 – 09

Padasuka

268

277

545

3

10 – 14

Padasuka

233

279

512

4

15 – 19

Padasuka

271

285

556

5

20 – 24

Padasuka

267

303

570

6

25 – 29

Padasuka

249

256

505

7

30 – 34

Padasuka

253

257

510

8

35 – 39

Padasuka

312

224

536

9

40 – 44

Padasuka

211

209

420

10

45 – 49

Padasuka

220

196

429

11

50 – 54

Padasuka

223

221

444

12

55 – 59

Padasuka

231

224

455

13

60 – 64

Padasuka

197

161

358

14

65 – 69

Padasuka

91

71

162

15

70 – 74

Padasuka

33

35

68

16

75 +

Padasuka

8

9

17

 

Jumlah

 

3.206

3.156

6.362

Sumber : Kecamatan Cikajang Desa Padasuka  2023

Grafik

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

di Kecamatan Cikajang Desa Simpang Tahun 2023

 

Tabel

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

Di Kecamatan Desa Cikajang  Tahun 2023

No

Kelompok Umur

Desa/Kelurahan

Laki-Laki

Perempuan

Jumlah

1

00 – 04

Cikajang

95

93

188

2

05 – 09

Cikajang

194

182

376

3

10 – 14

Cikajang

221

185

406

4

15 – 19

Cikajang

220

195

415

5

20 – 24

Cikajang

192

187

379

6

25 – 29

Cikajang

195

196

391

7

30 – 34

Cikajang

214

197

411

8

35 – 39

Cikajang

198

193

391

9

40 – 44

Cikajang

185

189

374

10

45 – 49

Cikajang

165

167

332

11

50 – 54

Cikajang

133

135

268

12

55 – 59

Cikajang

125

129

254

13

60 – 64

Cikajang

120

112

232

14

65 – 69

Cikajang

25

20

45

15

70 – 74

Cikajang

13

12

25

16

75 +

Cikajang

5

9

14

 

Jumlah

 

2.300

2.201

4.501

 

Grafik

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

di Kecamatan Cikajang Desa Cikajang Tahun 2023

 

 

Tabel

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

Di Kecamatan Desa Cibodas  Tahun 2023

No

Kelompok Umur

Desa/Kelurahan

Laki-Laki

Perempuan

Jumlah

1

00 – 04

cibodas

319

313

632

2

05 – 09

cibodas

635

628

1263

3

10 – 14

cibodas

450

435

885

4

15 – 19

cibodas

307

303

610

5

20 – 24

cibodas

363

360

723

6

25 – 29

cibodas

373

276

649

7

30 – 34

cibodas

316

322

638

8

35 – 39

cibodas

372

299

671

9

40 – 44

cibodas

305

283

588

10

45 – 49

cibodas

301

356

657

11

50 – 54

cibodas

318

358

676

12

55 – 59

cibodas

245

265

510

13

60 – 64

cibodas

437

460

897

 

Jumlah

 

4741

4658

9399

 

Grafik

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

di Kecamatan Cikajang Desa Cibodas Tahun 2023

 

Tabel

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

Di Kecamatan Desa Giriawas  Tahun 2023

 

No

Kelompok Umur

Desa/

Kelurahan

Laki-Laki

Perempuan

Jumlah

1

00 – 04

Giriawas

61

52

113

2

05 – 09

Giriawas

265

259

524

3

10 – 14

Giriawas

322

351

673

4

15 – 19

Giriawas

341

280

621

5

20 – 24

Giriawas

368

412

780

6

25 – 29

Giriawas

408

406

814

7

30 – 34

Giriawas

397

253

650

8

35 – 39

Giriawas

242

229

471

9

40 – 44

Giriawas

323

273

596

10

45 – 49

Giriawas

239

293

532

11

50 – 54

Giriawas

200

242

442

12

55 – 59

Giriawas

161

198

359

13

60 – 64

Giriawas

130

175

305

14

65 – 69

Giriawas

114

132

246

15

70 – 74

Giriawas

95

83

178

16

75 +

Giriawas

27

43

70

 

Jumlah

 

3693

3681

7374

 

Grafik

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

di Kecamatan Cikajang Desa Giriawas Tahun 2023

 

Tabel

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

Di Kecamatan Desa Girijaya   Tahun 2023

No

Kelompok Umur

Desa/

Kelurahan

Laki-Laki

Perempuan

Jumlah

1

00 – 04

Girijaya

245

229

474

2

05 – 09

Girijaya

189

176

365

3

10 – 14

Girijaya

492

515

1007

4

15 – 19

Girijaya

603

587

1190

5

20 – 24

Girijaya

370

441

811

6

25 – 29

Girijaya

578

595

1173

7

30 – 34

Girijaya

231

358

589

8

35 – 39

Girijaya

298

239

537

9

40 – 44

Girijaya

215

198

413

10

45 – 49

Girijaya

341

312

653

11

50 – 54

Girijaya

332

318

650

12

55 – 59

Girijaya

121

101

222

13

60 – 64

Girijaya

175

155

330

14

65 – 69

Girijaya

137

123

260

15

70 – 74

Girijaya

31

21

52

16

75 +

Girijaya

52

61

113

 

Jumlah

 

4410

4429

8839

 

Grafik

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

di Kecamatan Cikajang Desa Girijaya Tahun 2023

 

Tabel

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

Di Kecamatan Desa Mekarjaya  Tahun 2023

 

No

Kelompok Umur

Desa/

Kelurahan

Laki-Laki

Perempuan

Jumlah

1

00 – 04

     MEKARJAYA

243

246

489

2

05 – 09

MEKARJAYA

333

331

664

3

10 – 14

MEKARJAYA

374

379

753

4

15 – 19

MEKARJAYA

382

392

774

5

20 – 24

MEKARJAYA

376

385

761

6

25 – 29

MEKARJAYA

387

398

785

7

30 – 34

MEKARJAYA

377

379

756

8

35 – 39

MEKARJAYA

376

371

747

9

40 – 44

MEKARJAYA

310

301

611

10

45 – 49

MEKARJAYA

255

236

491

11

50 – 54

MEKARJAYA

214

196

410

12

55 – 59

MEKARJAYA

166

164

330

13

60 – 64

MEKARJAYA

110

105

215

14

65 – 69

MEKARJAYA

111

101

222

15

70 – 74

MEKARJAYA

105

101

206

16

75 +

MEKARJAYA

55

45

100

 

Jumlah

 

4174

4130

8304

 

Grafik

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

di Kecamatan Cikajang Desa Mekarjaya Tahun 2023

 

 

Tabel

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

Di Kecamatan Desa Cipangramatan  Tahun 2023

No

Kelompok Umur

Desa/

Kelurahan

Laki-Laki

Perempuan

Jumlah

1

00 – 04

Cipangramatan

117

79

196

2

05 – 09

Cipangramatan

404

380

784

3

10 – 14

Cipangramatan

276

184

460

4

15 – 19

Cipangramatan

304

203

507

5

20 – 24

Cipangramatan

403

388

791

6

25 – 29

Cipangramatan

425

451

876

7

30 – 34

Cipangramatan

146

165

311

8

35 – 39

Cipangramatan

280

289

569

9

40 – 44

Cipangramatan

261

272

533

10

45 – 49

Cipangramatan

207

205

412

11

50 – 54

Cipangramatan

115

160

275

12

55 – 59

Cipangramatan

120

81

201

13

60 – 64

Cipangramatan

102

86

188

14

65 – 69

Cipangramatan

97

78

175

15

70 – 74

Cipangramatan

72

58

130

16

75 +

Cipangramatan

70

59

129

 

Jumlah

 

3399

3138

6537

 

Grafik

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

di Kecamatan Cikajang Desa Cipangramatan Tahun 2023

 

Tabel

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

Di Kecamatan Desa Karamatwangi  Tahun 2023

 

No

Kelompok Umur

Desa/

Kelurahan

Laki-Laki

Perempuan

Jumlah

1

00 – 04

Karamatwangi

90

110

200

2

05 – 09

Karamatwangi

210

190

400

3

10 – 14

Karamatwangi

150

150

300

4

15 – 19

Karamatwangi

210

190

400

5

20 – 24

Karamatwangi

190

110

300

6

25 – 29

Karamatwangi

75

75

150

7

30 – 34

Karamatwangi

110

90

200

8

35 – 39

Karamatwangi

95

105

200

9

40 – 44

Karamatwangi

100

172

272

10

45 – 49

Karamatwangi

166

100

266

11

50 – 54

Karamatwangi

95

105

200

12

55 – 59

Karamatwangi

100

102

202

13

60 – 64

Karamatwangi

80

120

200

14

65 – 69

Karamatwangi

80

80

160

15

70 – 74

Karamatwangi

86

100

186

16

75 +

Karamatwangi

190

60

250

 

Jumlah

Karamatwangi

 

 

5.436

 

Grafik

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

di Kecamatan Cikajang Desa Karamatwangi Tahun 2023

 

3.  Kepadatan Penduduk Menurut Desa.

Kecamatan Cikajang pada tahun 2023, dengan luas wilayah 12.817,77 Ha dan jumlah penduduk sebanyak 89.033 jiwa, maka dapat diketahui bahwa kepadatan penduduk di Kecamatan Cikajang tahun 2023 adalah 6,94606 jiwa per (Ha).

Desa Cikajang merupakan desa terpadat di Kecamatan Cikajang yaitu 44,965035 jiwa per (Ha). Sedangkan Desa Karamatwangi merupakan desa paling sedikit kepadatan penduduknya yaitu hanya 2,5354478 jiwa per (Ha). Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini :

 

Tabel

Kepadatan Penduduk Menurut Desa Di Kecamatan Cikajang Tahun 2023

 

No

Desa/Kelurahan

Luas Wilayah (Ha)

Jumlah Penduduk

Kepadatan per (Ha)

1

Cikandang

1.811,36

6.937

3,8297191

2

Margamulya

1.809,96

6.894

3,808924

3

Simpang

2.063

11.125

5,3926321

4

Mekarsari

210

7.298

34,752381

5

Padasuka

110,23

6.362

57,715685

6

Cikajang

100,1

4.501

44,965035

7

Cibodas

216,8

9.426

43,47786

8

Giriawas

1356,94

7374

5,434286

9

Girijaya

448,43

8839

19,710992

10

Mekarjaya

790,95

8304

10,498767

11

Cipangramatan

1756

6.537

3,7226651

12

Karamatwangi

2.144

5.436

2,5354478

 

Jumlah

12.817,77

89.033

6,94606

 

Sumber : Kecamatan Cikajang tahun 2023

 

 

 

 

 

 

 

 

Grafik

Kepadatan Penduduk Menurut Desa di Kecamatan Cikajang Tahun 2023

 

4.   Jumlah Penduduk, Rumah Tangga dan Rata-Rata Anggota Rumah Tangga. Dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 25196 KK dan jumlah penduduk 89.033 jiwa, maka dapat diketahui bahwa jumlah rata-rata anggota Keluarga di Kecamatan Cikajang tahun 2023 sebanyak ± 3,53 jiwa. Rata-rata anggota keluarga menurut desa, dapat dilihat pada tabel berikut ini :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Tabel

REKAPITULASI

KESEJAHTERAAN MASYARAKATAN KECAMATAN CIKAJANG

KABUPATEN GARUT TAHUN 2023

NO

NAMA DESA

JUMLAH PENDUDUK BERDASARKAN :

PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL (PMKS)

DATA PENSASARAN PERCEPATAN PENGHAPUSAN KEMISKINAN EKSTREM (P3KE)

JENIS KELAMIN

KK

FAKIR MISKIN

BAILTA TERLANTAR

ANAK TERLANTAR

LANSIA TERLANTAR

DISABILITAS

KEDISA                  BILITASAN

DESIL              1

DESIL              2

DESIL              3

DESIL              4

DESIL              5

DESIL              6

DESIL              7

L

P

JML

1

CIKANDANG

3.391

3.534

6.925

2.334

1054

0

0

0

16

0

143

205

155

1

0

0

0

2

MARGAMULYA

3.527

3.400

6.927

3.813

 

 

 

 

14

 

82

136

112

68

40

42

35

3

SIMPANG

5.601

5.431

11.032

3.427

 

 

 

 

 

 

298

266

61

76

52

40

18

4

MEKARSARI

3.549

3.452

7.001

2.272

 

 

 

 

10

 

70

94

70

50

33

34

16

5

PADASUKA

3.227

3.183

6.410

2.011

173

0

0

0

42

 

56

109

101

111

77

97

56

6

CIKAJANG

2.300

2.201

4.501

1.344

0

0

0

0

11

0

33

59

52

76

68

81

57

7

CIBODAS

4.611

4.278

8.889

2.923

1424

0

0

0

34

0

22

10

14

3

4

7

10

8

GIRIAWAS

3.734

3.714

7.448

2.696

1002

0

0

0

19

0

99

136

148

70

52

45

34

9

MEKARJAYA

4.231

3.989

8.220

2.611

 

0

0

0

30

 

172

182

145

62

38

38

25

10

GIRIJAYA

4.414

4.404

8.818

2.361

 

 

 

 

 

 

434

393

285

209

136

131

64

11

CIPANGRAMATAN

3.380

3.122

6.502

1.891

1608

0

0

0

25

0

146

132

79

80

45

31

14

12

KARAMATWANGI

2.856

2.497

5.353

1.723

15

0

0

0

47

0

20

28

30

37

40

77

113

JUMLAH

44821

43205

88026

29406

5276

0

0

0

248

0

1575

1750

1252

843

585

623

442

 

Sumber : Kasi Kesra Kecamatan Cikajang, 2023

 

 

Tabel

REKAPITULASI

DATA KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM/PM) PENERIMA BANTUAN SOSIAL DARI PUSAT DAN DAERAH

KECAMATAN CIKAJANG KABUPATEN GARUT TAHUN 2023

NO

NAMA DESA

DTKS

JUMLAH KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) PENERIMA BANTUAN SOSIAL

DTKS            YANG BELUM MENDAPAT BANSOS

INDIVIDU

KK

BPNT

PKH

CPP

CBPD

PERMA  KANAN LANSIA

BLT                    ELNINO

BPJS PBI

RUTI      LAHU  

DISA  BILITAS

KEDISABILITASAN

BLT                              DD

BLT                 BBM

BERAS

STUNTING

APBN

APBD

1

CIKANDANG

4847

1973

844

210

956

111

30

9

205

2081

-

20

16

-

78

-

 

2

MARGAMULYA

3729

1592

 

265

517

75

24

9

18

 

 

 

 

 

 

 

 

3

SIMPANG

 

 

 

452

1080

200

148

5

161

 

 

 

 

 

 

 

 

4

MEKARSARI

4391

1794

461

292

538

82

35

5

27

2805

189

7

 

 

55

 

256

5

PADASUKA

4107

1795

570

237

535

14

24

10

59

2463

 

13

42

 

69

443

2039

6

CIKAJANG

2330

1011

331

143

296

35

3

4

15

259

 

1

11

0

54

294

430

7

CIBODAS

5492

2234

 

334

753

74

13

6

17

 

 

12

34

 

66

 

 

8

GIRIAWAS

3741

874

524

275

524

76

49

9

12

359

762

1

5

0

52

430

218

9

MEKARJAYA

4526

1546

532

465

716

86

83

9

50

2797

 

7

30

 

84

 

 

10

GIRIJAYA

4559

1973

 

350

624

92

147

4

21

 

627

 

 

 

60

 

 

11

CIPANGRAMATAN

4612

1757

475

422

660

90

118

4

28

2934

0

1

0

0

46

422

276

12

KARAMATWANGI

3280

1380

340

200

434

38

9

4

2

434

70

2

7

0

32

0

840

JUMLAH

45614

17929

4077

3645

7633

973

683

78

615

14132

1648

64

145

0

596

1589

4059

 

Sumber : Kasi Kesra Kecamatan Cikajang, 2023

 

Tabel

REKAPITULASI

 

JUMLAH SARANA PENDIDKAN FORMAL DAN NON FORMAL

 

KECAMATAN CIKAJANG KABUPATEN GARUT TAHUN 2023

 

NO

NAMA DESA

JUMLAH SARANA PENDIDKAN FORMAL DAN NON FORMAL

 

PAUD

TK

SD

SLTP

SLTA

MADRASAH DINIYAH

PONDOK PESANTREN

 

NEGERI

SWASTA

NEGERI

SWASTA

NEGERI

SWASTA

 

1

CIKANDANG

5

3

2

-

-

1

-

-

13

2

 

2

MARGAMULYA

5

3

3

1

1

1

 

 

6

1

 

3

SIMPANG

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

MEKARSARI

5

4

2

3

0

2

0

2

0

3

 

5

PADASUKA

2

1

3

0

0

0

0

0

1

1

 

6

CIKAJANG

3

6

3

0

1

1

0

0

1

2

 

7

CIBODAS

4

4

4

2

1

2

 

3

5

4

 

8

GIRIAWAS

4

3

4

0

0

3

1

3

9

4

 

9

MEKARJAYA

3

4

4

1

 

1

 

 

5

2

 

10

GIRIJAYA

3

3

2

 

 

1

 

 

10

 

 

11

CIPANGRAMATAN

5

2

3

1

0

4

0

4

4

2

 

12

KARAMATWANGI

3

0

2

1

0

1

0

1

6

2

 

JUMLAH

42

33

32

9

3

17

1

13

60

23

 

 

 

 

Tabel

REKAPITULASI

DATA SARANA PELAYANAN KESEHATAN

KECAMATAN CIKAJANG KABUPATEN GARUT TAHUN 2023

NO

NAMA DESA

JUMLAH SARANA PELAYANAN KESEHATAN

RUMAH SAKIT

PUSKESMAS

PUSTU

KLINIK

POSYANDU

RUMAH BERSALIN

DOKTER PRAKTEK

PRAKTEK KEPERAWATAN

BIDAN PRAKTEK

APOTEK

1

CIKANDANG

-

-

1

2

10

-

2

-

3

2

2

MARGAMULYA

 

 

1

1

12

 

1

2

2

1

3

SIMPANG

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

MEKARSARI

 

 

 

2

7

 

3

 

 

2

5

PADASUKA

0

0

0

0

6

0

0

0

3

3

6

CIKAJANG

0

1

0

2

8

0

2

0

1

5

7

CIBODAS

 

 

 

2

10

3

4

 

6

3

8

GIRIAWAS

0

0

0

0

13

2

0

0

2

0

9

MEKARJAYA

0

0

0

1

7

1

1

1

1

1

10

GIRIJAYA

1

 

 

2

3

 

 

 

 

 

11

CIPANGRAMATAN

0

0

1

0

6

0

1

0

1

0

12

KARAMATWANGI

0

0

1

0

6

1

0

0

1

0

JUMLAH

1

1

4

12

88

7

14

3

20

17

 

 

Tabel

REKAPITULASI

 

DATA SARANA PEMBINAAN KERUKUNAN BERAGAMA

 

KECAMATAN CIKAJANG KABUPATEN GARUT TAHUN 2023

 

NO

NAMA DESA

JUMLAH SARANA PERIBADATAN

MESJID                 JAMI

MESJID

MUSHOLA/     LANGGAR

GEREJA

WIHARA

PURA

1

CIKANDANG

16

-

18

-

-

-

2

MARGAMULYA

14

14

17

 

 

 

3

SIMPANG

 

 

 

 

 

 

4

MEKARSARI

9

41

8

 

 

 

5

PADASUKA

7

23

1

0

0

0

6

CIKAJANG

7

18

3

0

0

0

7

CIBODAS

12

26

26

 

 

 

8

GIRIAWAS

13

13

23

0

0

0

9

MEKARJAYA

13

 

18

 

 

 

10

GIRIJAYA

 

 

 

 

 

 

11

CIPANGRAMATAN

12

30

31

0

0

0

12

KARAMATWANGI

13

13

32

0

0

0

JUMLAH

116

178

177

0

0

0

 

 

Tabel

REKAPITULASI

DATA SARANA PEREKONOMIAN

KECAMATAN CIKAJANG KABUPATEN GARUT TAHUN 2023

NO

NAMA DESA

JUMLAH SARANA PEREKONOMIAN

PASAR

TOKO

WARUNG

KIOS

KOPERASI

BANK

PERUSAHAAN

BESAR

SEDANG

KECIL

1

CIKANDANG

-

6

246

12

1

-

-

-

-

2

MARGAMULYA

 

16

56

 

 

 

 

 

5

3

SIMPANG

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

MEKARSARI

0

65

167

0

5

0

1

7

11

5

PADASUKA

0

113

160

20

 

2

1

4

4

6

CIKAJANG

1

60

72

40

2

4

0

6

15

7

CIBODAS

1

501

354

145

7

4

4

2

5

8

GIRIAWAS

0

10

25

2

2

0

0

0

5

9

MEKARJAYA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

10

GIRIJAYA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

11

CIPANGRAMATAN

0

5

184

0

1

0

0

2

2

12

KARAMATWANGI

0

5

83

0

0

0

1

0

13

JUMLAH

2

781

1347

219

18

10

7

21

60

 

 

 

 

 

Tabel

REKAPITULASI

DATA PRODUK UNGGULAN EKONOMI LOKAL

KECAMATAN CIKAJANG KABUPATEN GARUT TAHUN 2023

NO

NAMA DESA

PRODUK UNGGULAN EKONOMI LOKAL

PERTANIAN

PETERNAKAN

KERAJINAN

MAKANAN

LAINNYA

JENIS PRODUK

JUMLAH PENGELOLA

JENIS PRODUK

JUMLAH PENGELOLA

JENIS PRODUK

JUMLAH PENGELOLA

JENIS PRODUK

JUMLAH PENGELOLA

JENIS PRODUK

JUMLAH PENGELOLA

1

CIKANDANG

Citang

1

Cimori

1

-

-

Moring

2

Ciring

6

2

MARGAMULYA

ROTI KENTANG

1

 

 

 

 

 

 

KOPI

5

3

SIMPANG

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

MEKARSARI

sayuran

27

domba

48

0

0

makanan ringan

5

0

0

5

PADASUKA

SAYURAN

10

AYAM PEDAGING

1

0

0

MANISAN KALUA, KRIPIK KENTANG

2

 

 

6

CIKAJANG

0

0

DOMBA

15

KAYU

1

MAKANAN RINGAN

15

0

0

7

CIBODAS

sayuran

489

susu kambing

439

kusen pintu

15

makanan ringan

40

kopi

3

8

GIRIAWAS

KOPI

10

AYAM PEDAGING

15

0

0

Kripik Singkong,Tahu

15

0

0

9

MEKARJAYA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

10

GIRIJAYA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

11

CIPANGRAMATAN

Aren

348

Sapi Perah

425

Gula Merah

117

Wajit

15

Gula Aren

400

12

KARAMATWANGI

Aren

27

Sapi Perah

150

Gula Merah

27

keripik singkong

15

kopi

140

JUMLAH

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


2.2.3.Sumber Daya Manusia Kecamatan Cikajang

          Kecamatan Cikajang dalam melaksanakan tugasnya didukung oleh pegawai sebagai berikut :

Tabel

Jumlah Pegawai Pada Kecamatan Cikajang Tahun 2023

Berdasarkan Status Kepegawaian

NO

STATUS KEPEGAWAIAN

JUMLAH

1

Pegawai Negeri Sipil (PNS)

14

2

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

-

3

Tenaga Kontrak Kerja (TKK)

4

4

Tenaga Kerja Sukrelawan (TKS)

3

JUMLAH

21

 

1.    Pejabat Eselonering                          

Tabel

Susunan Pegawai Pada Kecamatan Cikajang Tahun 2023

Berdasarkan Eselonering

NO

ESELON

JUMLAH

1

II d

1

2

III a

2

3

III b

4

 

III c

4

 

III d

2

4

IV a

-

5

IV b

1

JUMLAH

14

2.    PNS Pada Kecamatan Cikajang Berdasarkan Kualifikasi Pendidikan

Tabel

PNS Pada Kecamatan Cikajang Tahun 2023

Berdasarkan Kualifikasi Pendidikan

NO

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

JUMLAH

1

S 3

-

2

S 2

3

3

S 1

9

4

SMA/Sederajat

2

  5

SMP

 

JUMLAH

14

 

3.    PNS Pada Kecamatan Cikajang Berdasarkan Jenis Kelamin

Tabel

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berdasarkan Jenis Kelamin

NO

JENIS KELAMIN

JUMLAH

1

Laki-laki

10

2

Perempuan

4

 

JUMLAH

14

 

4.    PNS Pada Kecamatan Cikajang Berdasarkan Golongan / Ruang

Tabel

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan  Berdasarkan

 Golongan/Ruang

NO

GOLONGAN/RUANG

JUMLAH

1

Pembina

1

2

Penata Tk. I, III/d

2

3

Penata, III/c

4

4

Penata Muda Tk. I,III/b

4

5

Penata Muda ,III/a

2

 

Pengatur Tk.I/II.d

1

6

Pengatur/II.c

-

Pengatur Muda Tk. I, II/b

-

Pengatur Muda

-

 

JUMLAH

14


0 komentar:

 
. © by DUDI PERMANA Kec. Cikajang