Lights Of Heaven - AppStarting

Banner 468 x 60px

 

PENEGAKAN PERDA NO 11 TAHUN 2016

0 komentar
Dalam rangka pembahasan Evaluasi terhadap peningkatan pelayanan angkutan penumpang umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Garut serta peningkatan tertib administrasi Khususnya angkutan perkotaan jenis elf/ bus kecil dan angkutan pedesaan dengan demikian muspika dan UPT Dishub melakukan serangkaian rencana berupa pengalihan rute yang melintasi sub terminal Cikajang yang bertujuan untuk mempermudah penarikan retribusi Jasa Terminal sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 11 Tahun 2016.
semoga hal tersebut dapat di patuhi dan di mengerti oleh pengguna Angkutan Umum dan terciptanya dan tegaknya aturan sesuai dengan peraturan daerah Kab. Garut


0 komentar:

 
. © by DUDI PERMANA Kec. Cikajang