Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan menteri
dalam negeri nomor 86 tahun 2017, bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja
pemerintah daerah (RKPD), diperlukan musyawarah perencanaan pembanguan
(musrenbang) RKPD secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan, termasuk
di tingkat kecamatan saat ini.
Oleh karena itu Kecamatan Cikajang melaksanakan Musrenbang
Tingkat Kecamatan Cikajang dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2025,
yang di hadiri oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Cikajang. Para Kepala Desa Se
Kecamatan Cikajang. Para UPT dan UPTD se Kecamatan Cikajang dan Unsur – unsur tokoh
masyarakat lainnya.
Dalam acara Tersebut Dilaporkan pula Hasil rekapitulasi
usulan dari Para Kepala Desa Se Kecamatan Cikajang. Para UPT dan UPTD se Kecamatan
Cikajang dan Unsur – unsur tokoh masyarakat lainnya yang mewakili usulan
prioritas kecamatan CIkajang, Kemudian disampaikan Langsung Oleh Kasi PMD Bapak
Agus Yusup.
Disamping itu, pelaksanaan musrenbang ini diharapkan menjadi
media interaktif bagi pemangku kepentingan di tingkat kecamatan, untuk
menetapkan rencana program dan kegiatan kecamatan, serta rekomendasi kebijakan
guna mendukung implementasi program dan kegiatan di tingkat kabupaten untuk
tahun anggaran 2025, serta membangun komitmen bersama diantara para pemangku
kepentingan dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas dan transparan, guna
memenuhi parameter akuntabilitas, profesionalisme, dan bobot pelayanan publik
dewasa ini.
Berdasarkan arahan dan prioritas pembangunan nasional dan
provinsi jawa barat, terdapat beberapa permasalahan dan isu strategis yang
harus menjadi perhatian kita bersama di tahun 2025, yaitu :
1.
Sumber
daya manusia yang berkualitas;
2.
Pembangunan
ekonomi yang inklusif;
3.
Pemerataan
pembangunan infrastruktur antar wilayah, didukung dengan lingkungan yang
berkualitas dan berkelanjutan; dan
4. Pelaksanaan reformasi birokrasi,
peningkatan kualitas, dan akses pelayanan publik serta tata kelola
pemerintahan.
Berdasarkan keselarasan agenda pembangunan dan isu strategis di atas, maka tema pembangunan untuk tahun 2025 yaitu “Pemerataan Pembangunan Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat”.
Melalui tema pembangunan ini, diharapkan terwujud peningkatan dan pemerataan pertumbuhan ekonomi di kabupaten garut, ditambah dengan keberlanjutan pembangunan infrastruktur daerah yang mantap, baik secara kualitas maupun kuantitasnya, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik sesuai dengan harapan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat kabupaten garut menuju kemandirian dan kesejahteraan, selaras dengan tema Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Garut Tahun 2025-2026, yaitu “Meningkatkan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Garut”.
Demikian yang
dapat kami sampaikan sebagai informasi