Lights Of Heaven - AppStarting

Banner 468 x 60px

 

Silaturahmi dan berkoordinasi antar UPT

0 komentar


        Tugas pokok, dan fungsi Kecamatan. Dalam hal ini Kecamatan yang sebelumnya merupakan perangkat wilayah dalam rangka asas desantralisasi. Sebagai perangkat Daerah, Camat dalam  menjalankan tugasnya mendapat kelimpahan kewenangan dari dan bertanggung jawab kepada Bupati, dan Walikota. Dalam hal ini Camat mendapatkan pelimpahan kewenangan yang bermakna urusan pelayanan masyarakat yang meliputi aspek : perizinan, rekomendasi, koordinasi, pembinaan, pengawasan, fasilitasi, penetapan, penyelenggaraan dan kewenangan lainnya yang dilimpahkan. Selain tugas tersebut Camat juga berperan sebagai Kepala Wilayah (wilayah kerja), karena melaksankan tugas umum pemerintahan diwilayah Kecamatan khususnya tugas-tugas atribut dalam bidang koordinasi Pemerintahan terhadap seluruh instansi Pemerintahan diwilayah Kecamatan, koordinasi kegiatan Pemberdayaan masyarakat, koordinasi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, koordinasi penerapan dan penegakkan peraturan perundang-undangan, koordinasi pemeliharaan sarana dan fasilitas pelayanan umum, koordinasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan tingkat Kecamatan, pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa/ Kelurahan, melaksankan pelayanan masyarakat yang menjdai ruang lingkup tugasnya atau yang belum dapat dilaksanakan Pemerintahan Desa/ Kelurahan. Oleh karena itu kedudukan Camat berbeda dengan kepala instansi pemerintahan lainnya di kecamatan karena penyelenggaraan tugas instansi pemerintahan lainnya di Kecamatan harus berada dalam koordinasi Camat. Amanat peraturan perundang-undangan tersebut menunjukkan bahwa Camat mempunyai tugas dan kewenangan mengkoordinasikan program dan kegiatan Pemerintahan dan pembangunan yang diselenggarakan oleh semua instansi pemrintahan yang ada di Kecamatan, dengan kata lain semua kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kecamatan berada di bawah koordinasi Camat..


 menindak lanjuti dari Tupoksi tersebut maka Camat Cikajang Bapak Rakhmat Alamsyah, S.Sos melakukan serangkaian Koordinasi dan intruksi untuk senantiasa melakukan koordinasi, serta bersinergi dengan pemerintahan Kecamatan. serta mengajak untuk  selalu menjaga kebersihan di sekitar Instansi dan mengikuti program Jumsih yang sudah berjalan di lingkungan kecamatan cikajang. dan mengajak untuk melakukan jumsih yang sudah di programkan Oleh Kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut Camat Cikajang Bapak Rakhmat Alamsyah,S.Sos menekankan agar supaya memberikan data - data yang akurat terkait dengan Tugas dari para UPT masing - masing, dan melaporkannya ke kecamatan, agar adanya singkronisasi data  sehingga dalam bertindak baik untuk pembangunan dan atau pemecahan masalah kita bisa memberikan solusi lewat data - data yang valid.




 

0 komentar:

 
. © by DUDI PERMANA Kec. Cikajang