Lights Of Heaven - AppStarting

Banner 468 x 60px

 

BUMDES DESA CIKANDANG

1 komentar
Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) menurut Permendesa Nomor 4 tahun 2015. “BUMDes sebagai badan usaha, seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa, “BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa.”BUMDes menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa guna mencapai peningkatan kesejahteraan warganya.

dalam kesempatan ini Camat Cikajang Bapak Rahmat Alamsyah,S.Sos beserta Bapak Kapolsek cikajang dan Bapak Danramil Cikajang berkesempatan monitoring ke Desa Cikandang untuk memberikan arahan yang baik demi berkembangnya Bumdes Desa Cikandang. 
beliau memberikan ide dan sumbang pemikirian tentang pengembangan Bumdes.
dalam kesempatam tersebut Bapak Camat menyarankan agar mendorong pengusaha - pengusaha yang sukses di Desa cikandang untuk ikut andil dalam pengembangan Bumdes. dengan berkumpulnya pengusaha - pengusaha tersebut bisa mendorong pemikiran untuk mengembangkan desa sehingga desa bisa bersinergi dengan pengusaha tersebut, dengan demikian potensi desa baik berupa pertanian, perkebunan, peternakan ataupun wisatanya dalam pengembangan perekoniam desa bisa dikembangkan lewat Bumdes.
Bapak Kapolsek Cikajang dalam kesempatan tersebut menyaran kepada Kepala Desa Cikandang agar adanya sosialisasi serta pemehaman akan adanya Bumdes, sehingga Bumdes merasa hadir dan bermanpaat untuk kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat cikandang.

1 komentar:

admin mengatakan...

ok maju terus

 
. © by DUDI PERMANA Kec. Cikajang